banner 728x250

Jaringan 300 Media Nasional Turun Mengawal Kasus Neng Tiwi

Jaringan 300 Media Nasional Turun Mengawal Kasus Neng Tiwi

 

Lisan.i-news.site

Surabaya – Jaringan Media Group Globalindo yang menaungi sekitar 300 media nasional dan daerah menyatakan akan turun langsung mengawal proses hukum yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi. Pengawalan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya proses penegakan hukum agar berlangsung secara transparan, profesional, dan akuntabel.

 

Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo Hendra Setiawan, S.H mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat terkait kasus yang saat ini tengah bergulir dan ditangani oleh aparat penegak hukum di wilayah Polres Sidoarjo. Oleh karena itu, jaringan media Globalindo memutuskan untuk melakukan pengawalan dan pemantauan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Jaringan Media Group Globalindo yang menaungi ratusan media di berbagai daerah siap mengawal proses hukum ini secara terbuka dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan kesan adanya proses yang dipaksakan,” ujar Hendra Setiawan dalam keterangannya kepada awak media.

 

Menurutnya, fungsi pers sebagai kontrol sosial harus dijalankan secara objektif dengan tetap berpegang pada prinsip independensi, verifikasi fakta, dan asas praduga tak bersalah.

 

Hendra juga menegaskan bahwa Globalindo akan memantau secara langsung jalannya persidangan serta perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

 

Sementara itu, Pendiri Media Group Globalindo Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi dari jaringan media Globalindo untuk menelusuri berbagai fakta yang berkembang terkait kasus tersebut.

 

“Kami akan menurunkan tim investigasi dari jaringan media Globalindo untuk mengkaji secara menyeluruh berbagai informasi yang beredar. Tujuannya bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip keadilan,” kata Teguh.

 

Ia juga menyoroti sosok Neng Tiwi yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Menurut Teguh, figur tersebut kerap terlibat dalam kegiatan bantuan sosial dan kemanusiaan di sejumlah wilayah, sehingga banyak pihak yang mempertanyakan keterkaitannya dengan perkara yang sedang bergulir.

 

“Selama ini Neng Tiwi dikenal sebagai figur yang aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Karena itu wajar jika publik berharap agar kasus ini diproses secara terbuka dan berdasarkan fakta hukum yang jelas,” tambahnya.

 

Media Group Globalindo menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh jaringan medianya bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

Dengan jaringan media yang tersebar di berbagai daerah, Globalindo memastikan akan terus mengikuti perkembangan persidangan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang, faktual, dan bertanggung jawab.

 

Pihak Globalindo juga mengingatkan bahwa setiap proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Pengawalan yang dilakukan oleh jaringan media ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.

(Yansroza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *